Sejarah Perusahaan
PT. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Artha Karya Sejahtera didirikan berdasarkan Akta Nomor 26 tanggal 16 April 2005 oleh Notaris Yonsah Minanda, SH., MH, dan Pengesahan Badan Hukum Perseroan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor : C-12865HT.01.01.TH.2005, tanggal 12 Mei 2005. Pendirian Perseroan tersebut telah mendapat Izin Usaha berdasarkan Keputusan Gubernur Bank Indonesia nomor: 7/38/KEP.GBI/2005. BPR ini mengalami beberapa kali perubahan dan dituangkan. terakhir pada Akta nomor 301, tanggal 1 Agustus 2018 oleh Notaris Tri Wibowo, SH., M.Kn. dan telah tercatat di Sistem Administrasi Badan Hukum di Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, nomor: AHU-AH.01.03-0235877, tanggal 27 Agustus 2018.