Selamat Datang di PT. BPR Artha Karya Sejahtera
  • Jl. Raya Narogong No.12
    Cileungsi, Bogor 16820
  • 0813-9800-2900
    bprakspusat@gmail.com
  • 08:00 am - 5:00 pm
    Sabtu - Minggu Tutup

Sejarah Perusahaan

Sejarah Perusahaan

PT. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Artha Karya Sejahtera didirikan berdasarkan Akta Nomor 26 tanggal 16 April 2005 oleh Notaris Yonsah Minanda, SH., MH, dan Pengesahan Badan Hukum Perseroan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor : C-12865HT.01.01.TH.2005, tanggal 12 Mei 2005. Pendirian Perseroan tersebut telah mendapat Izin Usaha berdasarkan Keputusan Gubernur Bank Indonesia nomor: 7/38/KEP.GBI/2005. BPR ini mengalami beberapa kali perubahan dan dituangkan. terakhir pada Akta nomor 301, tanggal 1 Agustus 2018 oleh Notaris Tri Wibowo, SH., M.Kn. dan telah tercatat di Sistem Administrasi Badan Hukum di Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, nomor: AHU-AH.01.03-0235877, tanggal 27 Agustus 2018.

LEGALITAS
USAHA

- N.P.W.P Nomor 02.470.540.2-436.000, Dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak, Departemen Keuangan Republik Indonesia
- Tanda Daftar Perusahaan Nomor : 10.20.1.64.03124, Dikeluarkan tanggal 26 Februari 2018 oleh Pemerintah Kabupaten Bogor dan berlaku sampai dengan tanggal 2 Agustus 2020
- Persetujuan Izin Usaha PT. Bank Pekreditan Rakyat (BPR) Artha Karya Sejahtera No : 7/201/DPBPR/P3BPR. Dikeluarkan oleh Bank Indonesia tanggal 7 Juli 2005
- Keputusan Gubernur Bank Indonesia Nomor : 7/38/KEP.GBI/2005 tentang Pemberian Izin Usaha PT. Bank Pekreditan Rakyat (BPR) Artha Karya Sejahtera
- Persetujuan Prinsip Pendirian PT. Bank Pekreditan Rakyat (BPR) Artha Karya Sejahtera No. 7/43/DPBPR/P3BPR tanggal 18 Januari 2005.
- Surat Keterangan Domisili Perusahaan/Usaha (SKDU) Nomor : 503/201-Perekonomian Tanggal 5 Oktober 2018 dikeluarkan oleh Kecamatan Cileungsi

Testimoni Nasabah